Bacaan Niat Zakat Fitrah, Beserta Penjelasan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, dan keluarga, beserta penjelasan waktu yang tepat untuk membayar zakat.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, tetapi hanya dua hari atau sehari sebelumnya.
Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, diantaranya:
- Waktu wajib yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.
- Waktu sunah yakni salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri dilakukan.
- Waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.
- Waktu makruh yakni setelah Salat Idul Fitri, tetapi sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri
- Waktu haram yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.
Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka Anda dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Salat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online
1. Pertama masuk ke laman resmi https://baznas.go.id/bayarzakat atau klik di sini.
2. Pilih Jenis Dana.
3. Kemudian, pilih "Zakat".
4. Setelah itu, pilih "Zakat Fitrah".
5. Kemudian, pilih "Jumlah Jiwa", secara otomatis kolom nominal akan terisi.
6. Lalu, pilih sapaan, dan isi nama lengkap, nomer handphone dan alamat e-mail.
7. Setelah itu, klik 'Lanjut ke Pembayaran'.
8. Kemudian, pilih metode pembayaran zakat.
9. Baca terlebih dahulu niat membayar zakat fitrah.
10. Terakhir, klik 'Bayar'.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.