Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak, Dilengkapi Besaran dan Waktu Membayar

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, serta besaran dan waktu membayarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak, Dilengkapi Besaran dan Waktu Membayar
baznas.go.id
Ilustrasi zakat fitrah - Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, serta besaran dan waktu membayarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, serta besaran dan waktu membayarnya.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Baca juga: Permudah Bayar Zakat dan Infaq, Bank DKI Sediakan Fitur QR Code

Dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Yakni membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Rekomendasi Untuk Anda

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Baca juga: Bank DKI Sediakan Fitur Scan To Pay untuk Mudahkan Bayar Zakat, Infaq dan Sedekah

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Niat Zakat Fitrah

Berikut bacaan niat zakat fitrah yang Tribunnews.com kutip dari bali.kemenag.go.id:

Untuk Diri Sendiri

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas