Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tata Cara Shalat Idul Fitri: Niat, Doa Iftitah, Bacaan di Sela-sela Takbir, Naskah Khutbah Singkat

Tata cara shalat Idul Fitri di rumah atau di masjid/lapangan. Dilengkapi niat, doa iftitah, bacaan di sela-sela takbir, dan naskah khutbah singkat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Tata Cara Shalat Idul Fitri: Niat, Doa Iftitah, Bacaan di Sela-sela Takbir, Naskah Khutbah Singkat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga mengikuti Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Istiqomah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Tata cara shalat Idul Fitri di rumah atau di masjid/lapangan. Dilengkapi niat, doa iftitah, bacaan di sela-sela takbir, dan naskah khutbah singkat. 

Di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam) dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ

Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar.

Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar.

9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Rekomendasi Untuk Anda

Lantaran masih pandemi, umat Islam diimbau untuk shalat Idul Fitri di rumah terutama yang berada di zona merah dan zona oranye.

Sementara di zona hijau dan kuning, shalat Idul Fitri dapat diadakan di masjid dan lapangan, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun lalu, shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.

Bila dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan shalat Idul Fitri minimal empat orang.

Rinciannya, satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum.

Selain itu, setelah shalat Idul Fitri di rumah, khatib bisa melaksanakan khutbah.

Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Pun jika dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka boleh dilakukan tanpa khutbah.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas