Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Bagaimana Cara Membayarnya?

Bagaimana jika seseorang lupa jumlah hutang puasa pada ramadhan sebelumnya? Berikut Penjelasan Cara Membayar Puasa Jika Lupa Jumlah utangnya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Bagaimana Cara Membayarnya?
mos.cms.futurecdn.net
Berikut Penjelasan Cara Membayar atau Mengqadha Puasa Jika Lupa Jumlah Hutang Puasa Ramadhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Penanggalan dalam kalender hijriyah telah mamasuk bulan Syaban.

Dengan demikian, bulan Ramadhan 1443 H/2022 kurang dari satu bulan lagi.

Umat muslim yang memiliki hutang puasa pada Ramadhan sebelumnya harus membayar gantinya sesuai dengan jumlah puasa yang 'bolong' tersebut.

Hukum mengganti puasa atau membayar puasa di hari lain setelah ramadhan adalah suatu kewajiban.

Adapun cara menggantinya bisa dengan melakukan puasa qadha, ataupun membayar fidyah.

Puasa qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit ketika bulan Ramadhan.

Berita Rekomendasi

Qadha juga berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun dilarang untuk menjalankan puasa, yaitu orang yang sedang menstruasi dan sedang nifas.

Baca juga: Cara Mengatasi Bibir Kering saat Berpuasa, Ikuti 6 Tips Berikut Ini!

Baca juga: Apa Itu Malam Nisfu Syaban? Ini Penjelasan dan Waktu Nisfu Syaban

Namun tidak sedikit orang yang terkadang lupa akan jumlah hutang puasa ramadhan tahun lalu kemudian bingung mengganti puasa berapa hari.

Lantas bagaimana jika seseorang lupa jumlah hutang puasa pada ramadhan sebelumnya?

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.

Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

Namun jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.

"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.

Baca juga: Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 se-Indonesia, Muhammadiyah Tetapkan Puasa Mulai 2 April 2022

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas