Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Kapan Awal Puasa 2022? Ini Penetapan Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Ormas Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapan Awal Puasa 2022? Ini Penetapan Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
freepik.com
Ilustrasi puasa Ramadhan - Kapan awal puasa 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H, simak penetapan Muhammadiyah dan pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penetapan awal puasa 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H menurut Muhammadiyah dan pemerintah.

Ormas Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Dengan demikian, berdasar penetapan Muhammadiyah itu, shalat Tarawih dikerjakan pada Jumat malam, 1 April 2022 dan puasa Ramadhan dimulai pada hari Sabtu. 

Penetapan awal Puasa 2022 tersebut diputuskan Muhammadiyah melalui metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadah.

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022.

Baca juga: Waktu yang Tepat untuk Mengucapkan Niat Puasa Ramadan Lengkap dengan Bacaannya

Selain awal Puasa 2022, Muhammadiyah juga telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Selengkapnya keputusan Muhammadiyah bisa Anda lihat di sini: LINK

Berita Rekomendasi

Penetapan awal puasa 2022 menurut Pemerintah

Bagaimana dengan penetapan awal puasa 2022 menurut pemerintah?

Pemerintah akan memutuskan awal puasa 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, sidang Isbat penentuan awal puasa 2022 akan digelar pada Jumat, 1 April 2022.

Baca juga: Apa Itu Puasa Ramadhan? Ini Hal yang Membatalkan Puasa dan Harus Dihindari

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan sidang isbat awal Ramadhan 1443 H akan kembali digelar secara luring dan daring.

"Sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kamaruddin.

Warga muslim menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan shalat Jumat, salat Tarawih dan shalat Ied dengan saf rapat di masjid dengan pertimbangan pemerintah sudah mencabut berbagai aturan protokol COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga muslim menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan shalat Jumat, salat Tarawih dan shalat Ied dengan saf rapat di masjid dengan pertimbangan pemerintah sudah mencabut berbagai aturan protokol COVID-19.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adi, menerangkan sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas