Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apakah Merokok atau Vaping Dapat Membatalkan Puasa?

Apakah merokok atau vaping dapat membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Apakah Merokok atau Vaping Dapat Membatalkan Puasa?
Freepik
Ilustrasi merokok- Apakah merokok atau vaping dapat membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Apakah merokok dapat membatalkan puasa?

Puasa adalah menahan makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari sahur hingga berbuka.

Sementara, merokok adalah aktivitas yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Mubalig Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk, dalam program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.com menjelaskan, seseorang yang merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasanya.

Hal tersebut dikarenakan ada zat yang ikut masuk ke dalam tubuh.

"Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa. Karena ketika seseorang menghirup rokok tersebut ada materi (nikotin) yang ikut masuk ke dalam" ujarnya.

Tidak hanya rokok, rokok elektrik seperti vape juga dapat membatalkan puasa.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen IAIN Surakarta, Muh Nashirudin, melalui program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.com.

"Merokok itu membatalkan puasa, termasuk rokok elektrik (vape)," ujarnya.

Baca juga: Bacaan Niat Shalat Tarawih, Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaannya

Baca juga: Tata Cara Shalat Tarawih, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan;

- Minum;

- Merokok;

- Melakukan hubungan seksual suami istri;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas