Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Jika Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apa Bisa Lanjut Puasa?

Jika suami istri belum mandi besar saat imsyak tiba akan batal puasanya? Simak penjelasannya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
zoom-in Jika Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apa Bisa Lanjut Puasa?
freepik
ilustrasi mandi- Jika suami istri belum mandi besar saat imsyak tiba akan batal puasanya? Simak penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Jika suami istri belum mandi besar saat imsyak tiba akan batal puasanya? Simak penjelasannya.

Ada beberapa hal bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.

Dengan demikian, momen Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.

Lantas, apakah suami isti yang terlanjur tidak mandi besar saat imsak akan batal puasa?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS menjelaskan dalam video Tribunnews Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.

Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

Berita Rekomendasi

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan, Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin serta Terjemahannya

Baca juga: Jenis Makanan yang Baik Dikonsumsi saat Sahur agar Bisa Kenyang Tahan Lama

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas