Tak Larang Sahur di Jalan, Kapolda Metro Jaya: Yang Dilarang Kegiatan Merusak Bulan Suci Ramadan
apolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini jajarannya tidak melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR)
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihak kepolisian tidak melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang kerap kali dilakukan oleh sekelompok orang pada bulan Ramadan.
Dia menegaskan, pelarangan hingga penertiban akan dilakukan jika terbukti ada upaya untuk merusak kemuliaan bulan suci Ramadan.
Hal tersebut misalnya kata dia, seperti balap liar, tawuran hingga akhirnya mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
"Saya tidak melarang kegiatan yang memiliki manfaat atau memiliki nilai ibadah, yang saya larang adalah merusak kemuliaan bulan suci Ramadan. Dengan cara apa? Balap liar, bunyikan mercon, yang ujung-ujungnya tawuran," ujar Fadil kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/4/2022).
"Jadi bukan saya larang melalukan sahur di jalan. Saya pernah jadi Kapolsek dua kali di Jakarta, jadi Kanit di Jakarta, jadi saya bisa membedakan mana yang mau ibadah, mana yang mau berbuat kriminal," sambungnya.
Atas hal itu, dirinya menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan penertiban jika ditemukan adanya sekelompok masyarakat terkhusus anak muda yang melakukan kegiatan merugikan orang lain.
Baca juga: Cegah Sahur Berkerumun di Jalan, Polda Metro Jaya Siapkan 13 Titik Filterisasi Selama Bulan Ramadan
Penertiban itu termasuk kata dia, jika saat di jalan didapati ada yang membawa bendera atau merecon sehingga menimbulkan potensi gangguan masyarakat.
"Jadi fenomena saur on the road sekarang itu sudah mulai secara hakiki dan secara praktik sudah mulai ada penyimpangan dan harus kita luruskan. Harus kita jaga," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Jenderal Polisi bintang dua itu meminta kepada masyarakat khususnya kaum anak muda untuk dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat selama Ramadan.
Sebab jika tujuan dari kegiatan tersebut bermanfaat, maka pihaknya kata Fadil akan turut memfasilitasi dan melakukan pengamanan.
Baca juga: Soal SOTR Saat Ramadan, Polisi: Kalau Satu Mobil Bawa Makanan, Terus Bagi-bagi Silakan Saja
"Datang ke masjid, tadarus, itikaf, bukan dia malah melakukan kegiatan di jalan. Itu terminologi dan prespektif yang harus disampaikan betul ke publik," kata Fadil.
"Bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah pasti akan kami fasilitasi akan kami layani agar ibadah khusyuk khidmat dan sebagainya," tukasnya.