Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Ketentuan Buka Puasa di Fasilitas MRT Jakarta

Selama bulan ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan membolehkan pengguna berbuka puasa saat berada di dalam gerbong kereta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ini Ketentuan Buka Puasa di Fasilitas MRT Jakarta
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI Penumpang angkutan MRT di Stasiun HI Jakarta terlihat tertib, Senin (14/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan membolehkan pengguna berbuka puasa saat berada di dalam gerbong kereta atau area berbayar stasiun.

Dalam upaya menjaga kenyamanan dan keamanan bersama, MRT Jakarta menerapkan aturan buka puasa di fasilitas MRT.

Makanan dan minuman yang dibolehkan sebagai santapan berbuka hanya air mineral dan buah kurma.

Jenis makanan dan minuman lain di luar itu tidak diperbolehkan.

Semisal teh, kopi, sirup, soda, atau minuman selain air mineral.

Kemudian makanan kecil atau sejenisnya, nasi dan lauk pauk, serta makanan cepat saji (fast food).

Rekomendasi Untuk Anda

"Hal lain yang perlu diperhatikan, hanya diperbolehkan saat waktu berbuka puasa tiba, maksimum 10 menit sejak azan maghrib," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, Senin (4/4/2022).

Baca juga: MRT Jakarta Gandeng Pengembang Garap Fase III Cikarang-Balaraja

Selain itu, saat hendak berbuka masker bisa dibuka sementara waktu dan digunakan lagi setelah selesai berbuka puasa. Pengguna diminta tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta, serta menyimpan dan tak membuang sampah sampai menemukan tempat sampah terdekat.

"Tidak diperkenankan untuk berbicara saat membuka masker," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas