Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Menelan Ludah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Hukum dan Penjelasannya

Apakah menelan ludah saat puasa dapat membatalkan puasa? simak hukum penjelasannya menurut ulama berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Menelan Ludah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Hukum dan Penjelasannya
www.mydr.com.au
Ilustrasi Menelan Ludah saat Berpuasa. 

2. Berakal

Artinya bagi orang gila, penyandang epilepsi tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

3. Mampu secara fisik

Orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit atau dikarenakan memang benar-benar lemah fisik (dalam arti, apabila dipaksakan berpuasa bisa timbul risiko yang sangat besar seperti sakit parah atau menimbulkan kematian), maka tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

4. Suci dari haid dan nifas

Bagi wanita yang sedang datang bulan atau menstruasi dan yang sedang dalam keadaan nifas tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

Akan tetapi, dia wajib untuk qadha atau mengganti puasa dikemudian hari.

Berita Rekomendasi

5.  Mumayyiz

Bagi mereka yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Ibadah Puasa

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas