Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Sengaja Mandi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Sengaja mandi di siang hari apakah bisa membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
zoom-in Apakah Sengaja Mandi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Global News
Ilustrasi mandi - Sengaja mandi di siang hari apakah bisa membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa? 

TRIBUNNEWS.COM - Sengaja mandi di siang hari apakah bisa membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa?

Tidak sedikit umat muslim yang terkadang masih bingung mengenai hukum mandi secara sengaja di siang hari tatkala sedang berpuasa.

Disaat cuaca sedang panas, terlebih sedang puasa dan tak boleh untuk minum, sedikit banyak masyarakat memilih mandi di siang hari untuk menyegarkan badan.

Lantas bagaimanakah hukum mandi di siang hari saat berpuasa? Apakah boleh?  

Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.

Wahid Ahmadi, Dai dari Ikadi Jawa Tengah menjelaskan, mandi di siang hari saat berpuasa adalah boleh.

Namun demikian, mandi yang dilakukan tersebut haruslah dengan prinsip berhati-hati.

Berita Rekomendasi

Jangan sampai air yang digunakan untuk mandi tadi justru tertelan ke mulut atau masuk ke hidung.

"Mandi tidak ada masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau ke mulut," terangnya, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Baca juga: Apakah Boleh Mencicipi Masakan Padahal Sedang Berpuasa? Ini Hukumnya

Untuk menghindari agar air tak tertelan atau terhirup, maka bisa menggunakan gayung sehingga bisa tak menyiram bagian atas kepala.

"Jadi kalau model pakai shower itu hati-hati ya, mandi pakai shower itu berarti diguyur dari atas, air akan rawan masuk ke dalam mulut atau hidung."

"Apalagi kalau hari-hari yang sudah siang dan panas misalnya mandinya jangan model begitu."

"Mandi pakai gayung, jadi kita bisa menyiram badannya saja, tanpa harus menyiram muka yang dikhawatirkan air bisa masuk ke dalam mulut atau hidung," jelasnya.

Pada intinya selama bisa menjamin, air tidak masuk ke mulut atau ke hidung maka hal itu sah saja untuk dilakukan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas