Berkumur dan Menggosok Gigi Apakah Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya
Berikut adalah hukum menggosok gigi dan berkumur saat puasa. Apakah dapat membatalkan puasa? Simak penjelasannya di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dekan UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Ismail Yahya pada waktu itu, menjelaskan hukum menggosok gigi saat puasa di kanal YouTube Tribunnews berjudul Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Ia menjelaskan, menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa, namun dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh.
"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita sholat Subuh, sangat dianjurkan" ujarnya.
Baca juga: Apakah Merokok atau Vaping Dapat Membatalkan Puasa?
Sebagian ulama mengatakan hukum menggosok gigi dan berkumur adalah makruh apabila berlebihan.
Adapun makruh adalah suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.
Ismail Yahya menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
- Berbohong
- Memfitnah
- Berkata kotor
- Membuat gaduh
- Berkelahi
- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam
Baca juga: Mimpi Basah Ketika Tidur saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
- Makan
- Minum
- Merokok
- Melakukan hubungan seksual suami istri
- Muntah dengan sengaja
- Mengeluarkan mani dengan sengaja
Baca juga: CARA Mencegah Asam Lambung Naik saat Puasa, Hindari Makanan dan Minuman Ini
Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa
Bacaan Niat Sahur
Bacaan niat puasa ini dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.
Bacaan Berbuka Puasa
Selain itu, sebelum berbuka puasa, umat Muslim juga harus membaca doa berbuka puasa, sebagai berikut:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Nabi Saw ketika berbuka puasa, beliau membaca: Dzahabaz dzama-u, Wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, Insyaa Allah
Artinya: "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, Insya Allah."
Baca juga: 7 Keutamaan Membaca Al-Quran di Bulan Puasa Ramadahan: Pahala Berlipat Ganda
(Tribunnews.com/Widya)