Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

9 Hal Makruh Dilakukan saat Puasa, Pahala Bisa Berkurang, Berkumur hingga Tidur Terlalu Lama

Berikut ini sembilan hal makruh dilakukan saat berpuasa. Mulai dari mencicipi masakan hingga berkumur-kumur.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
zoom-in 9 Hal Makruh Dilakukan saat Puasa, Pahala Bisa Berkurang, Berkumur hingga Tidur Terlalu Lama
bbcgoodfood.com
Ilustrasi puasa- Berikut ini sembilan hal makruh dilakukan saat berpuasa. Mulai dari mencicipi masakan hingga berkumur-kumur. 

Durasi tidur yang terlalu lama saat berpuasa dapat menjadi makruh jika tidur dari pagi hingga sore.

Sebaiknya, orang yang berpuasa memanfaatkan waktu ibadah puasa untuk melakukan kegiatan yang mendatangkan pahala.

Selain itu, orang berpuasa yang tidur terlalu lama dikhawatirkan dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa karena tidak menghadapi cobaan hawa nafsu.

6. Membayangkan Hal-hal yang Mendatangkan Syahwat

Ketika berpuasa, seseorang harus melawan hawa nafsu, termasuk nafsu syahwat.

Meski hanya sekedar membayangkan, namun kegiatan ini dapat merusak kesempurnaan pahala puasa, karena dikhawatirkan dapat mendorong tubuh mengeluarkan mani.

Hal ini juga berlaku untuk pasangan suami isteri yang berciuman.

Baca juga: Tata Cara Membayar Fidyah Saat Bulan Ramadhan, Ini Waktu yang Tepat dan Besaran Fidyah

Berita Rekomendasi

7. Mengumpulkan Liur dan Menelannya

Orang yang sedang berpuasa tidak boleh memasukkan cairan atau minuman apapun ke dalam mulut.

Hal ini termasuk air liur di dalam mulut yang sengaja dikumpulkan, kemudian ditelan.

Kegiatan ini makruh karena mengurangi pahala puasa dan dapat menimbulkan batalnya puasa.

8. Berenang

Kegiatan berenang ini sama makruhnya dengan mandi berlebihan ketika sedang berpuasa.

Kedua kegiatan ini dikhawatirkan dapat menjadi penyebab masuknya air ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan lain-lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas