Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Berikut Hukum Mandi Junub setelah Imsak

Berikut ini tata cara dan bacaan niat mandi wajib, dilengkapi hukum mandi wajib setelah imsak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Berikut Hukum Mandi Junub setelah Imsak
Kolase Tribunpontianak
Ilustrasi mandi wajib. Berikut ini tata cara dan bacaan niat mandi wajib, dilengkapi hukum mandi wajib setelah imsak. 

Setelah membersihkan bagian kotor, harus mencuci kembali tangan pakai sabun.

5. Berwudhu

Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.

6. Membasahi kepala

Setelah berwudhu, harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.

7. Mengurai rambut

Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.

Rekomendasi Untuk Anda

8. Membasahi seluruh tubuh

Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.

Setelah itu, bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.

Baca juga: Saran Ahli Gizi Jalani Diet Aman saat Puasa

Hukum Mandi Junub setelah Imsak

Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menjelaskan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.

Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com program Tanya Ustaz.

Baca juga: Bulan Ramadan, Binda Jatim Gelar Vaksinasi di Pasar Hingga Tempat Ibadah

Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas