Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Selain berpuasa, umat Muslim wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Simak penjelasan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
- Waktu sunah yakni salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri dilakukan.
- Waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.
- Waktu makruh yakni setelah Salat Idul Fitri, tetapi sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri
- Waktu haram yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.
Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Shalat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Besaran zakat adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Orang yang Berkewajiban Membayar Zakat Fitrah
Dikutip dari Buku Panduan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh:
(1) Setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor,
(2) Orang yang mampu mengeluarkan zakat fithri.
Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied.