Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pandemi Covid-19 Terkendali, Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik 

pandemi Covid-19 terkendali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan mudik pada lebaran Idul Fitri 2022.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pandemi Covid-19 Terkendali, Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik 
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1443 H secara daring, Sabtu (2/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan mudik pada lebaran Idul Fitri 2022.

Hal itu disampaikan Presiden usai rapat terbatas persiapan mudik, Kamis, (14/4/2022).

"Menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali tahun ini Pemerintah memperbolehkan perjalanan mudik masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman," kata Presiden.

 
Meskipun demikian Presiden meminta masyarakat tetap waspada penularan Covid-19 saat melaksanakan mudik lebaran. Jangan sampai mudik malah memicu munculnya gelombang baru Covid-19

"Namun kita harus tetap waspada jangan sampai perjalanan mudik itu memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19 apalagi arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat pesat," katanya.

Terlebih kata Presiden jutaan masyarakat akan mudik lebaran idul Fitri kali ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan laporan yang diterima 23 juta mobil pribadi dan 17 juta motor akan melakukan perjalanan mudik.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Daerah Bentuk Satgas Pengamanan

"Menurut laporan yang saya terima diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan Mudik di Pulau Jawa saja pemerintah kita semua tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan," pungkasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas