Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadan Ternyata Bisa Tidak Membatalkan, Simak Penjelasannya

Hukum mimpi basah di siang hari saat Ramadan, apakah membatalkan puasa?

Penulis: Garudea Prabawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadan Ternyata Bisa Tidak Membatalkan, Simak Penjelasannya
Istimewa
Mimpj basah tidak membatalkan puasa karena tergolong tidak disengaja. 

TRIBUNNEWS.COM - Hukum mimpi basah di siang hari saat Ramadan, apakah membatalkan puasa?

Ada beberapa hal bisa membuat batal puasa saat Ramadhan.

Butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.

Termasuk pula dengan pemahaman soal air mani seseorang yang keluar pada saat menjalankan puasa.

Hal tersebut membatalkan puasa apabila dilalui dengan proses persenggamaan atau hubungan seksual atau usaha sendiri (masturbasi).

Kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan puasa.

Baca juga: NIAT Salat Tarawih, Berjamaah hingga Sendiri, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin hingga Terjemahan

Baca juga: Bolehkah Mencicipi Makanan Saat Berpuasa? Ini Hukumnya

Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah pada siang hari? Apakah puasanya batal?

Berita Rekomendasi

Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasan mengenai hal itu.

Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?.

Ia menjelaskan, mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi di luar kesengajaan manusia.

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."

"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Manado Jumat 15 April 2022 atau 13 Ramadan 1443 H

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.

(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas