Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, hingga Keluarga, Lengkap dengan Ketentuannya
Berikut niat berzakat lengkap dari mulai zakat fitrah diri sendiri, istri, anak, hingga keluarga. Simak juga ketentuan zakat fitrah berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat zakat fitrah bagi diri sendiri, anak, istri hingga keluarga, dalam bahasa Arab, latin dan artinya.
Zakat fitrah adalah ibadah wajib yang dilakukan oleh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.
Zakat merupakan harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah ayat 60.
Mengutip dari baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) dapat dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.
Sebelum berzakat ada baiknya kita membaca bacaan niat terlebih dahulu.
Syarat Zakat
Terdapat beberapa syarat menjadi Muzaki atau orang yang menunaikan zakat, sebagai berikut:
- Beragama Islam dan merdeka;
- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat;
- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Masih dikutip dari baznas.go.id, ulama Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.
Uang yang digunakan untuk membayar zakat adalah setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.
Amalan zakat Fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadhan hingga paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Sementara, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Cara membayar zakat fitrah
1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakni 1 sha' atau 2,5 kilogram.
3. Membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.
Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.
4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online