Kapan Lebaran 2022? Muhammadiyah Tetapkan Senin 2 Mei 2022, Berpotensi Sama dengan MUI
Kapan Lebaran 2022? PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. MUI meyakini Idul Fitri 2022 berpotensi sama.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 H/2022.
Pada Jumat (15/4/2022) hari ini, umat Islam telah menjalankan puasa selama 13 hari.
Jelang separuh perjalanan bulan Ramadan, masyarakat mulai bertanya-tanya: kapan Lebaran 2022?
Juga apakah Lebaran 2022 bisa serentak, meski sebelumnya ada perbedaan dimulainya awal puasa Ramadan 2022?
Baca juga: Berikut Ini Jadwal Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Periode Mudik Lebaran
Baca juga: Jokowi: Libur Nasional Idul Fitri 2-3 Mei 2022 dan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari
Hingga kini, baru Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022.
Menurut Muhammadiyah, 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 sebagai Idul Fitri alias Lebaran.
Sehingga warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Tarawih terakhir Ramadhan 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.
Sementara keesokan harinya, Senin 2 Mei 2022 pagi hari, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Id.
Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan berpuasa selama 30 hari.
Pasalnya, warga Muhammadiyah mulai berpuasa pada Sabtu (2/4/2022) atau selisih satu hari dari keputusan pemerintah.
Lantas, bagaimana dengan jadwal Lebaran 2022 dari pemerintah?
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) terkait kapan Lebaran 2022.
Biasanya, dalam penentuan awal 1 Syawal, Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan).
Sidang isbat dilakukan sehari atau mendekati akhir puasa Ramadhan.
Belum diketahui secara persis, kapan Kemenag akan menggelar sidang isbat Lebaran 2022.
Merujuk pada sidang isbat Ramadhan dua minggu lalu, sidang dilakukan secara daring dan luring di kantor Kemenag dengan menerapkan protokol kesehatan.
Biasanya, sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal dan pelaksanaan rukyatul hilal.
Sidang Isbat juga akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya.
Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.
Sidang isbat juga disiarkan oleh stasiun TV serta media sosial Kemenag.
Pun dengan hasil sidang isbat yang disampaikan Menteri Agama serta disiarkan di televisi dan media sosial Kemenag.
MUI Meyakini Idul Fitri 2022 Berpotensi Sama
Sementara itu, adanya perbedaan awal puasa Ramadhan 2022 antara keputusan PP Muhammadiyah dan pemerintah menimbulkan pertanyaan.
Apakah Lebaran 2022 jatuh pada hari yang sama alias serentak dilakukan atau justru dilakukan pada waktu berbeda-beda?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakini perbedaan awal Ramadan tak akan terjadi pada Idul Fitri 2022.
MUI menyebut Lebaran 2022 berpotensi dirayakan secara serentak.
"Ya, betul, soal Idul Fitri berpotensi sama," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, Sabtu (2/4/2022).
Agar tak ada kecemasan pada masyarakat, Amirsyah mendorong pemerintah bersikap lebih terbuka.
Ia berharap perbedaan tidak akan muncul terkait hari Lebaran.
Terlebih, momen istimewa itu membentangkan pula pertalian antara seluruh lapisan masyarakat.
"Atas perbedaan itu pemerintah harus lebih arif dan bijaksana mendengar masukan dari berbagai pihak, sehingga tidak ada potensi perbedaan masuk 1 Syawal 1443 H," kata Amirsyah, dilansir Tribunnews.com.
"Kebersamaan lebaran momentum yang sangat tepat untuk kelihatan lebih kompak dalam merajut kebersamaan sesama anak bangsa," sambungnya.
Amirsyah mengatakan ibadah puasa dilakukan berdasarkan niat dan dijalankan sesuai syarat dan rukun.
Karena itu kata dia, masyarakat tak perlu khawatir soal lamanya puasa, apakah 29 atau 30 hari.
Menurut Amirsyah hal itu tak lantas membuat ibadah puasa tidak sah.
"(Puasa mereka) sah sesuai niat, syarat, dan rukunnya," ungkapnya.
Amirsyah juga menerangkan ibadah puasa 1 Ramadan sebenarnya berlaku sama bagi umat di seluruh dunia secara syari'.
Namun, penetapan tanggal dapat berbeda karena metodologi yang berbeda pula.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Reza Deni)