Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Niat dan Tata Cara Mandi Junub, Apa Hukumnya Mandi Besar setelah Imsak?

Berikut ini tata cara mandi wajib disertai bacaan niatnya. Apa hukumnya mandi junub setelah imsak?

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Niat dan Tata Cara Mandi Junub, Apa Hukumnya Mandi Besar setelah Imsak?
Miller's Services
Ilustrasi mandi - Berikut ini tata cara mandi wajib disertai bacaan niatnya. Apa hukumnya mandi junub setelah imsak? 

Setelah membersihkan bagian kotor, harus mencuci kembali tangan pakai sabun.

5. Berwudhu

Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.

6. Membasahi kepala

Setelah berwudhu, harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.

7. Mengurai rambut

Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.

BERITA REKOMENDASI

8. Membasahi seluruh tubuh

Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.

Setelah itu, bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.

Baca juga: Saran Ahli Gizi Jalani Diet Aman saat Puasa

Hukum Mandi Junub setelah Imsak

Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menjelaskan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.


Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com program Tanya Ustaz.

Baca juga: Bulan Ramadan, Binda Jatim Gelar Vaksinasi di Pasar Hingga Tempat Ibadah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas