Bacaan Niat Zakat Fitrah, Waktu Pembayaran dan Besarannya Jika Dibayar dengan Uang
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dilengkapi dengan waktu pembayaran dan besarannya apabila dibayarkan dengan uang.
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dilengkapi dengan waktu pembayaran dan besarannya apabila dibayarkan dengan uang.
Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi Umat Islam dan tertuang dalam rukun Islam ke-4.
Dikutip dari laman resmi Badan Amin Zakat Nasional, baznas.go.id, perintah untuk membayar zakat fitrah salah satunya tercantum dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Uang 2022 di DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jakarta Rp 45 Ribu per Orang
Adapun besaran zakat fitrah yang dibayarkan yakni beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Sebelum membayar zakat fitrah, terlebih dulu membaca niat zakat fitrah seagai berikut:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ