Besaran Zakat Fitrah di Jakarta, Banten, Bandung, DIY, dan Semarang, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Berikut ini besaran zakat fitrah di Jakarta, Banten, Bandung, DIY, dan Semarang, lengkap dengan bacaan niatnya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Inza Maliana
Termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dengan Tulisan Arab-Latin
Baca juga: Siapa Saja Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?
Banten
Baznas Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa.
Apabila diuangkan, besaran zakat fitrah 2022 di Banten setara dengan Rp 30 ribu per jiwa.
Sementara rincian besaran zakat fitrah kota/kabupaten di Banten adalah:
- Kota Serang: Rp 30.000
- Kota Cilegon: Rp 35.000
- Kota Tangerang: Rp 35.000
- Kota Tangerang Selatan: Rp 35.000, Rp 40.000, dan Rp 50.000
- Kabupaten Serang: Rp 30.000
- Kabupaten Pandeglang: Rp 30.000
- Kabupaten Tangerang: Rp 35.000
Jawa Barat
Sementara itu, di Jawa Barat, besaran zakat fitrah 2022 berbeda antar kota atau kabupaten, yaitu berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 57 ribu.