Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah dan Berapa Besarannya?

Selain berpuasa, umat Muslim wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Simak penjelasan waktu yang tepat membayar zakat fitrah dan besarannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah dan Berapa Besarannya?
tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Simak penjelasan mengenai waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah dan besarannya.

Zakat merupakan Rukun Islam yang ke-4 dan menjadi salah satu unsur penting untuk menyempurnakan keimanan kita.

Selain berpuasa, kewajiban umat muslim saat bulan Ramadhan adalah membayar zakat.

Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin, hamba sahaya, fisabililah dan sebagainya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.

Kapan waktu yang paling tepat untuk membayaran zakat fitrah?

Ada batasan waktu yang perlu diperhatikan untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Dikutip dari baznas.go.id, bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar.

Berita Rekomendasi

Ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Diri Sendiri, Istri dan Anak, Berikut Keutamaannya

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah di Jakarta, Banten, Bandung, DIY, dan Semarang, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.

Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.

Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur).

Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, tetapi hanya dua hari atau sehari sebelumnya.

Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, di antaranya:

- Waktu wajib yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas