Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kampanyekan Mudik dan Liburan Lebaran Minim Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Mudik Lebaran.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kampanyekan Mudik dan Liburan Lebaran Minim Sampah
Dokumentasi KLHK
Menteri LHK, Siti Nurbaya pada Selasa pagi (26/04/2022), meninjau kesiapan pengelolaan sampah di Stasiun Kereta Pasar Senen dan Pelabuhan Tanjung Priok yang mulai dipadati pemudik. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.3/MENLHK/PSLB3/PLB.0/4/2022 tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Mudik Lebaran.

SE ini bertujuan memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).

Menteri LHK, Siti Nurbaya pada Selasa pagi (26/04/2022), meninjau kesiapan pengelolaan sampah di Stasiun Pasar Senen dan Pelabuhan Tanjung Priok yang mulai dipadati pemudik.

Menteri Siti dalam pernyataannya mengatakan, SE dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi publik melalui kebijakan mudik minim sampah.

SE juga dimaksudkan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif produsen/pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah mudik.

“Yang paling penting, KLHK mendorong perilaku masyarakat peduli sampah, dimulai dari upaya minim sampah selama mudik atau liburan lebaran,” ungkap Menteri Siti.

Berita Rekomendasi

Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Siti juga ingin memastikan kesiapan pemerintah daerah untuk terus melaksanakan upaya pengelolaan sampah secara maksimal.

Dirinya menyampaikan bahwa KLHK ingin memastikan kesiapan fasilitas publik dalam antisipasi dampak timbulan sampah selama mudik hari raya.

Baca juga: Laksanakan TJSL, PP Presisi Ajak Masyarakat Daur Ulang Sampah Hingga Tanam Pohon Bakau

Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi timbulan sampah, KLHK menyerahkan bantuan berupa sarana dan prasarana tempat sampah terpilah.

Selain itu, KLHK juga meminta kepada pengelola fasilitas publik seperti stasiun, terminal, rest area, pelabuhan, bandara, dan sebagainya untuk menyediakan sarana dan prasarana tempat sampah.

Termasuk mengedukasi publik untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang ditimbulkan.

“Kita telah menyiapkan ini sejak beberapa bulan lalu, kita juga cek cara kerja di stasiun, pelabuhan, bandara, begitu pun dengan yang di rest area jalan tol,” kata Siti.

Kampanye KLHK dengan semboyan “Mudik Minim Sampah” bertujuan agar mendorong masyarakat mulai peduli terhadap upaya perilaku minim sampah, khususnya dalam kegiatan mudik libur lebaran tahun ini.

Kemudian, pihak pengelola fasilitas publik seperti stasiun, pelabuhan, bandara, terminal bus, rest area, dan sebagainya dapat mengantisipasi persoalan sampah selama mudik, dengan penyediaan fasilitas sarana prasarana, dan edukasi pemudik.

Melalui SE Menteri LHK 3/2022, KLHK meminta kesiapan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan upaya pengelolaan sampah dengan maksimal selama masa mudik lebaran.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Ajinomoto Ganti Kemasan Plastik Jadi Kertas

“Kami juga telah mengingatkan pemerintah daerah, berkoordinasi dengan tingkat pusat untuk mengingatkan dan mengedukasi pemudik, mengecek sarana pengelolaan sampahnya hingga ke TPA,” kata Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas