Berikut yang Harus Diperhatikan Waktu Silaturahmi Saat Hari Raya di Masa Pandemi
Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatakan, protokol kesehatan tetap harus dipertahankan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kondisi tampak semakin membaik, tapi saat ini situasi masih dalam status pandemi.
Oleh karena itu, menurut Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro protokol kesehatan tetap harus dipertahankan.
"Prokes harus dipertahankan dengan baik dimana pun kita berada. Saat IdulFitri kebiasaan baru dan menjalankan prokes harus tetap dilakukan," ungkapnya pada siaran Radio RRI, Rabu (27/4/2022).
Karenanya selama lebaran, harus menggunakan masker, mencuci tangan dan membawa hand sanitizer. Sedangkan saat beribadah, setiap orang harus membawa perlengkapan sendiri.
Selanjutnya, jika pada saat hari H tubuh merasa tidak enak badan atau sakit dan muncul beberapa gejala, sebaiknya ditunda terlebih dahulu niat untuk bepergian.
"Mengenai habis lebaran ingin halal bi halal, habis salat EID, ketemu keluarga, atau orang-orang di lingkungan, sebenarnya sudah ada dari Kementerian Dalam Negeri RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halal Bi Halal Pada Idul Fitri tahun 2022 ," papar Reisa.
Dalam aturan tersebut, pertama kegiatan halal bi halal disesuaikan dengan level daerah kabupaten kota yang ditetapkan Inmendagri PPKM.
Baca juga: Kolaborasi Pemda dan Masyarakat Jadi Kunci Efektif Cegah Penularan Covid-19 saat Halalbihalal
Kedua, maksimal jumlah tamu yang dapat hadir adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah masuk level 3. Kemudian 75 persen masuk kategori level 2. Dan 100 persen kategori level 1.
Untuk kegiatan halal bi halal jumlah orang di atas 100, makanan dan minuman disediakan dalam bentuk kemasan dan dibawa pulang. Tidak diperbolehkan ada makanan minuman disajikan di tempat atau prasmanan.
"Hindari acara makana makan ramai yang harus membuat masker beramai-ramai. Karena rawan penularan Covid-19. Keempat tetap melaksanakan prokes secara ketat," pungkasnya.