Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, dari Kaum Fakir Hingga Ibnu Sabil

Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan untuk diberikan kepada penerima zakat fitrah, ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, dari Kaum Fakir Hingga Ibnu Sabil
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Zakat - Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan untuk diberikan kepada penerima zakat fitrah, ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. 

3. Amil Zakat

Amil zakat adalah semua pihak yang bertindak mengerjakan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan dan penyaluran atau pendistribusian harta zakat.

Amil zakat berhak mendapat bagian zakat dengan catatan tidak melebihi upah yang pantas walaupun mereka fakir.

Ditetapkan supaya total gaji para amil dan biaya administrasi itu tidak lebih dari seperdelapan zakat (13,5) persen.

4. Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Berita Rekomendasi

Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Ramadan dengan Tulisan Arab, Lafal Latin, dan Artinya Disertai Bacaan Takbiran

Baca juga: MUI Soroti 6 Program Tayangan Ramadan di Televisi karena Tampilkan Bodyshaming dan Kekerasan Verbal

5. Hamba yang disuruh menebus dirinya

Mengingat pada zaman sekatang ini perbudakan sudah tidak ada lagi, maka kuota zakat dari golongan ini dialihkan ke golongan mustahiq lain.

Sebagian ulama berpendapat, bahwa golongan ini masih ada, yaitu para tentara muslim yang menjadi tawanan.

6. Gharimin atau Gharim (Orang yang berhutang)

Gharimin atau Gharim adalah orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas