Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadan? Berikut Penjelasannya

Meski hukumnya wajib, ada sejumlah kelompok yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ramadan. Siapa saja dan apa gantinya?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadan? Berikut Penjelasannya
Tribunnews.com
Ilustrasi - Meski hukumnya wajib, ada sejumlah kelompok yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ramadan. Siapa saja dan apa gantinya? 

TRIBUNNEWS.COM - Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Puasa ramadan hukumnya wajib dilaksanakan bagi semua umat muslim.

Hal tersebut tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (Q.S al-Baqarah:183).

Meski hukumnya wajib, ada sejumlah kelompok yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Siapa saja yang boleh tidak berpuasa Ramadan?

Baca juga: Resmi! Sidang Isbat Awal Ramadan 2023 Digelar 22 Maret 2023

Mengutip Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, mereka yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa adalah:

Rekomendasi Untuk Anda

Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah

1. Orang yang telah tua, baik laki-laki maupun perempuan

2. Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh

3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan berat dan tidak memiliki pekerjaan lain selain pekerjaan itu.

4. Wanita hamil dan yang menyusui anak apabila khawatir akan keselamatan diri atau anak-anak mereka

Sebagai gantinya, mereka diwajibkan untuk memberi makan orang miskin setiap hari.

Banyaknya makanan itu diperkirakan antara satu mud.

Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Mengqadha

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas