Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadan? Berikut Penjelasannya
Meski hukumnya wajib, ada sejumlah kelompok yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ramadan. Siapa saja dan apa gantinya?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Puasa ramadan hukumnya wajib dilaksanakan bagi semua umat muslim.
Hal tersebut tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (Q.S al-Baqarah:183).
Meski hukumnya wajib, ada sejumlah kelompok yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Siapa saja yang boleh tidak berpuasa Ramadan?
Baca juga: Resmi! Sidang Isbat Awal Ramadan 2023 Digelar 22 Maret 2023
Mengutip Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, mereka yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa adalah:
Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah
1. Orang yang telah tua, baik laki-laki maupun perempuan
2. Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh
3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan berat dan tidak memiliki pekerjaan lain selain pekerjaan itu.
4. Wanita hamil dan yang menyusui anak apabila khawatir akan keselamatan diri atau anak-anak mereka
Sebagai gantinya, mereka diwajibkan untuk memberi makan orang miskin setiap hari.
Banyaknya makanan itu diperkirakan antara satu mud.