Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Alasan Jokowi Larang Pejabat hingga Pegawai Pemerintah Gelar Acara Buka Puasa

Alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri larangan pejabat negara hingga pegawai pemerintahan gelar acara buka bersama selama Ramadan 2023.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Alasan Jokowi Larang Pejabat hingga Pegawai Pemerintah Gelar Acara Buka Puasa
Capture video Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.  

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.

Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Surat tersebut telah diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 pada 21 Maret 2023. 

"Pelaksanaan kegiatan Buka Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan," bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.com, Kamis, (23/3/2023).

Dikutip dari lembaran surat tersebut, alasan Jokowi memberi larangan buka bersama karena saat ini Indonesia masih di masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19. 

Sehingga, masih diperlukan kehatian-hatian agar kasus Covid-19 tak mengalami pelonjakan. 

Baca juga: Tribunnews.com Terima Penghargaan Penanganan Covid-19 dari Presiden Jokowi

Adapun status pandemi hanya dapat dicabut jika parameter terkendali, atau terjadi penurunan kasus Covid-19 selama beberapa waktu.

Berita Rekomendasi

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pademi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," demikian tertulis dari surat tersebut. 

Adapun surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Presiden Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati dan wali kota. 

"Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota," poin ketiga dari surat arahan tersebut. 

Selain itu, para menteri, kepala instansi hingga kepala daerah diminta untuk meneruskan arahan tersebut ke pegawai instansi masing-masing. 


2023 Indonesia Menuju Endemi Covid-19

Indonesia Bersiap Menuju Endemi, Ini Pesan dari Kementerian Kesehatan
Indonesia Bersiap Menuju Endemi 2023. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada tahun 2023 ini Indonesia akan bergeser dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas