Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Filantropi Islam Potensial Jadi Instrumen Penting Pembiayaan Solusi Perubahan Iklim

Kerusakan lingkungan berdampak secara masif sehingga dibutuhkan upaya bersama yang serius, sistematis, dan inovatif dalam pengendalian perubahan iklim

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Filantropi Islam Potensial Jadi Instrumen Penting Pembiayaan Solusi Perubahan Iklim
HO
Talkshow dan diskusi bertajuk ‘Pengembangan Filantropi Islam dalam Pembiayaan Solusi Perubahan Iklim’ yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (6/4/2023) pekan ini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P 

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah praktisi dan pakar di bidang filantropi Islam berkumpul dan berdiskusi tentang ‘Pengembangan Filantropi Islam dalam Pembiayaan Solusi Perubahan Iklim’ yang digelar di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (6/4/2023) pekan ini.

Acara yang digagas MOSAIC, sebuah kolaborasi berbagai elemen masyarakat, akademisi dan lembaga nirlaba yang berfokus pada solusi permasalahan iklim, membahas seputar potensi filantropi Islam yang mampu membiayai program-program lingkungan hidup 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, dalam keynote speechnya mengatakan umat Islam sejatinya memiliki aset yang besar dalam bentuk zakat dan wakaf.




"Pelestarian lingkungan juga sangat dekat dengan tujuan zakat dan wakaf yaitu untuk mengatasi sumber permasalahan struktural di masyarakat,” kata Tarmizi Tohor dikutip, Ahad (9/4/2023).

Tarmizi juga menyampaikan bahwa dalam satu tahun Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia berpotensi mencapai Rp380 Triliun, di luar jumlah wakaf berupa aset dan tanah yang tersebar di berbagai daerah.

Baca juga: Kapan Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 1444 H/2023? Simak Juga Keutamaan serta Bacaan Niatnya

“Sayangnya walau sangat besar, potensi dana umat ini kurang berkembang, karena masih didistribusikan dengan pendekatan yang tradisional," tambah Tarmizi.

Dalam beberapa tahun terakhir, dana ZISWAF yang dikumpulkan dari masyarakat telah menjadi salah satu instrumen keuangan syariah yang membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

BERITA TERKAIT

Selain itu, dana ZISWAF juga menjadi salah satu kontributor penting dalam upaya penanganan berbagai bencana, di mana di tahun 2022 saja, BNPB mencatat di Indonesia telah terjadi lebih dari 3.500 bencana alam.

Anggota Dewan Pengarah MOSAIC dan LPBI NU serta Ketua Humanitarian Forum Indonesia, M Ali Yusuf, mengatakan, bencana di Indonesia didominasi bencana hidrometeorologi, seperti kekeringan, banjir, dan kebakaran hutan.

"Kerusakan lingkungan telah berdampak secara masif sehingga dibutuhkan upaya bersama yang serius, sistematis, dan inovatif dalam pengendalian perubahan iklim,” kata dia.

MAli menambahkan, MOSAIC lahir dari Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari.

Pada 2022, setelah melalui serangkaian penelitian dan diskusi terarah, Kongres tersebut menghasilkan tujuh poin risalah untuk mencapai Indonesia Lestari.

“Salah satu poin risalah kongres adalah agar umat Islam mengambil peran terdepan dalam upaya menghadapi dampak perubahan iklim," katanya.

“33 persen masyarakat Indonesia sangat rentan terdampak perubahan iklim dan  mayoritas dari persentase ini tentunya adalah umat Muslim sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan langkah nyata dalam ikhtiar ini," jelasnya.

Adapun pembicara lainnya di talkshow itu, akademisi IPB sekaligus mantan Komisioner Badan
Wakaf Indonesia BWI dan Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik mengatakan, perlu ada langkah strategis untuk memanfaatkan potensi keuangan sosial islam atau islamic social finance.

”Salah satu kemajuan di bidang filantropi Islam adalah kerjasama berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan green wakaf framework, sebuah bingkai kerja pengelolaan wakaf untuk program-program dalam klaster lingkungan dan perubahan iklim," kata dia.

Menurut Irfan, zakat dan wakaf, termasuk program wakaf hutan tidak hanya mampu menjaga stabilitas ekonomi tapi juga memiliki potensi yang besar untuk membiayai berbagai upaya mitigasi perubahan iklim, karena ekonomi dan kemiskinan tidak bisa terlepas dari aspek
lingkungan yang berkelanjutan dan keseimbangan ekologis.

“Alam dan isinya adalah pinjaman dari generasi mendatang sehingga isu lingkungan harus dikelola dengan baik untuk kehidupan anak cucu kita di masa depan,” kata Irfan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas