Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hasil Sidang Isbat: Puasa 1 Ramadhan 1445 H Versi Pemerintah pada Selasa, 12 Maret 2024

Pemerintah telah mengumumkan hasil sidang isbat bahwa 1 Ramadhan 1445 H atau 2024 M jatuh pada Selasa (12/3/2024)

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Hasil Sidang Isbat: Puasa 1 Ramadhan 1445 H Versi Pemerintah pada Selasa, 12 Maret 2024
YouTube Kemenag RI
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Hasil sidang isbat menetapkan 1 Ramadhan 1445 H atau 2024 M jatuh pada Selasa (12/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil sidang isbat oleh Pemerintah untuk menentukan 1 Ramadhan 1445 H.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Minggu (10/3/2024).

Sidang isbat Ramadhan 2024 ini dilakukan secara hybrid yakni gabungan antara daring dan luring.




Dalam pelaksanaan sidang isbat ini, melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan ormas Islam.

Selain itu, sidang isbat juga melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Hasil dari sidang isbat oleh pemerintah tersebut menyatakan bahwa awal puasa Ramadhan 2024 jatuh pada Selasa (12/3/2024).

"Sidang isbat secara mufakat, menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 Masehi," ungkap Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu (10/3/2024).

BERITA TERKAIT

Selain itu, Menag juga berharap dengan hasil ini semoga seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan ibadah puasa dengan kekusyukan.

Tahap Sidang Isbat

Direktur urusan Agama Islam dan pembinaan syariah Kemenag, Adip mengungkapkan bahwa ada 3 tahapan dalam sidang isbat yang digelar, di antaranya:

  1. Pemaparan posisi hilal
  2. Sidang Isbat penetapan
  3. Konferensi pers

Baca juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 2024 Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024

Sebelum melaksanakan ibadah puasa, dianjurkan untuk melakukan sahur dan membaca niat puasa terlebih dahulu.

Niat Puasa Ramadhan

Bacaan niat puasa ini dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Hal-hal yang Wajib Dihindari saat Puasa

Selama berpuasa, umat muslim harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa.

Dalam Buku Panduan Praktis Islami dijelaskan hal yang membatalkan puasa seperti:

  1. Makan, minum serta merokok di siang hari ramadhan
  2. Melakukan hubungan seksual suami istri di siang hari
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Mengeluarkan mani dengan sengaja baik dengan mencium, menghayal, melihat film dan sebagainya

Selain hal yang membatalkan puasa, adapula hal-hal yang harus dihindari selama berpuasa, yakni:

  1. Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
  2. Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
  3. Berbohong
  4. Memfitnah
  5. Berkata kotor
  6. Membuat gaduh
  7. Berkelahi
  8. Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Hal yang Dianjurkan Selama Puasa Ramadhan 

Untuk itu, umat Islam dianjurkan melakukan hal-hal baik selama puasa Ramadhan, yakni:

  1. Melakukan qiyam Ramadhan/qiyamul lail/ sholat tarawih
  2. Makan sahur di akhir waktu (mendekati fajar)
  3. Menyegerakan berbuka di awal waktu (takjil) dengan kurma atau air
  4. Berdoa setelah berbuka
  5. Memperbanyak shodaqoh
  6. Memperbanyak tadarus Al-Quran
  7. Memperbanyak i'tikaf, kihususnya di sepuluh hari yang terakhir
  8. Melakukan umrah bagi yang mampu

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas