Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa, Apakah Puasa Jadi Batal?
Berikut adalah hukum menyikat gigi di siang hari saat puasa Ramadan. Apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ramadhan adalah kewajiban untuk menahan diri dari makan dan minum.
Termasuk hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Lantas, apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa?
Jawabannya, tidak.
Hal itu disampaikan oleh Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr Ismail Yahya dalam program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews berjudul Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Ia menjelaskan, menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa.
Namun dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh.
"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama."
"Terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita sholat Subuh, sangat dianjurkan," ujarnya.
Sebagian ulama mengatakan hukum menggosok gigi dan berkumur adalah makruh apabila berlebihan.
Adapun makruh adalah suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.
Baca juga: Ingin Berolahraga Usai Berbuka Puasa? Dokter Ingatkan Jangan Langsung Konsumsi Makanan Berat
Ismail Yahya menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
- Berbohong
- Memfitnah
- Berkata kotor
- Membuat gaduh
- Berkelahi
- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
- Makan
- Minum
- Merokok
- Melakukan hubungan seksual suami istri
- Muntah dengan sengaja
- Mengeluarkan mani dengan sengaja
(Tribunnews.com, Widya)