Penumpang Transjakarta Diperbolehkan Buka Puasa di Dalam Bus Selama Ramadan, Cek Aturannya di Sini
Penumpang Transjakarta diperbolehkan berbuka puasa di dalam bus selama bulan Ramadan 2024.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Dok. Pemprov DKI Jakarta
Armada bus listrik milik Transjakarta saat diluncurkan di Plaza Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang Transjakarta diperbolehkan berbuka puasa di dalam bus selama bulan Ramadan 2024.
"Sahabat TiJe, bedug masih di dalam bus? Tetep bisa kok batalin puasa," tulis akun @PT_Transjakarta dalam unggahan di media sosial X, dikutip Selasa (12/3/2024).
Baca juga: MTI Berharap Transjakarta Bisa Kembangkan Layanan ke Wilayah Bodetabek
Berikut beberapa peraturan berbuka puasa pada layanan Transjakarta:
- Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.
- Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.
- Pelanggan tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.
- Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.
- Pelanggan dapat juga menuju area ritel/komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta untuk membeli makanan berbuka puasa.
Sementara itu, sejumlah halte Transjakarta juga menyediakan musala untuk para pengguna menunaikan ibadah salat.
"Tersedia Mushola di Halte Tosari, Halte Bundaran HI ASTRA, Halte MH. Thamrin, dan Halte Monas. Terima kasih," tulis @PT_Transjakarta dalam unggahannya.
Berita Rekomendasi