Berapa Uang Zakat Fitrah 2024? Segini Besaran yang Ditetapkan dan Cara Membayarnya
Baznas menetapkan besaran zakat fitrah 2024 jika dibayarkan dengan uang sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu. Ini cara membayarnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
![Berapa Uang Zakat Fitrah 2024? Segini Besaran yang Ditetapkan dan Cara Membayarnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bayar-zakat-fitrah-di-masjid-pusdai-jabar_20230414_181517.jpg)
Dikutip dari laman baznas.jogjakota.go.id, besaran zakat fitrah 2024 dengan menggunakan uang di Yogyakarta adalah Rp 45.000 per jiwa.
5. Besaran Zakat Fitrah di Semarang
Berdasarkan Fatwa MUI Kota Semarang Nomor: R-29/MUI-SMG/III/2024, besaran zakat fitrah 2024 di Semarang jika diuangkan senilai Rp 50 ribu per jiwa.
6. Besaran Zakat Fitrah di Solo
Tahun ini, Baznas Solo telah menetapkan, zakat fitrah dalam bentuk uang sebesar Rp 45 ribu.
7. Besaran Zakat Fitrah di Lumajang
Besaran zakat fitrah di Lumajang, Jawa Timur untuk tahun 2024 jika diuangkan sebesar Rp 45.000 untuk beras premium atau Rp 40.000 untuk beras medium.
Cara Membayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Masyarakat dapat membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.
Berikut tata cara menunaikan zakat fitrah, dikutip dari baznas.jogjakota.go.id:
- Telah masuk waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Namun terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat idul fitri
- Menghitung besaran zakat fitrah
Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, harus dipastikan dahulu, besaran zakat fitrah telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.
Besaran zakat fitrah tidak boleh kurang dari ketentuan. Namun, jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.