Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Link Kalkulator Zakat Online untuk Hitung Zakat Profesi dan Cara Membayarnya

Inilah cara menghitung zakat profesi atau zakat penghasilan disertai dengan link kalkulator zakat online dan cara membayarnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Link Kalkulator Zakat Online untuk Hitung Zakat Profesi dan Cara Membayarnya
baznas.go.id
Inilah cara menghitung zakat profesi atau zakat penghasilan disertai dengan link kalkulator zakat online dan cara membayarnya. 

Agar lebih memudahkan umat Islam untuk menghitung berapa zakat profesi yang harus ditunaikan, bisa menggunakan kalkulator zakat.

Kalkulator zakat adalah layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan syariah.

Salah satu penyedia Kalkulator Zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak dari muzaki untuk mustahik yang membutuhkan.




Inilah link untuk menggunakan kalkulator zakat dari BAZNAS:

Kalkulator Zakat Baznas: LINK

Selain BAZNAS, sejumlah badan amil zakat lainnya juga memiliki kalkulator zakat yang dapat dipakai.

Inilah link kalkulator zakat selain dari BAZNAS:

BERITA TERKAIT

Kalkulator Zakat: LINK

Kalkulator Zakat: LINK

Kalkulator Zakat: LINK

Kalkulator Zakat: LINK

Cara Membayar Zakat Profesi

Zakat profesi atau zakat penghasilan bisa dibayarkan per bulan atau per tahun.

Namun alangkah baiknya, zakat penghasilan dibayarkan per bulan begitu mendapatkan gaji atau penghasilan.

Zakat profesi jug bisa langsung dibayarkan kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas