Hukum Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Apakah Suami Istri Bisa Lanjut Puasa Ramadhan?
Apakah puasa batal jika suami istri tak sempat mandi besar sampai imsak? Ini kata Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Apakah puasa batal apabila suami istri tak sempat mandi besar sampai imsak tiba?
Seperti diketahui beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk air mani keluar.
Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.
Dengan demikian, momen Ramadhan 1445 H/2024 dapat dijalani dengan baik.
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
Baca juga: PLN Berikan 1.000 Paket Sembako Murah ke Warga Lombok Tengah di Safari Ramadan BUMN 2024
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.