Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang secara Online

Zakat fitrah dalam bentuk uang dapat dibayarkan secara online melalui laman Baznas. Simak caranya di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang secara Online
baznas.go.id/zakatfitrahbaznas
Laman baznas.go.id/zakatfitrahbaznas untuk membayar zakat secara online 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim yakni sebesar Rp 45.000 hingga Rp 55.000.

Angka tersebut setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Zakat dalam bentuk uang tersebut dapat dibayarkan secara online melalui laman Baznas.

Berikut adalah caranya:

1. Buka laman baznas.go.id/zakatfitrahbaznas atau klik di sini

2. Isi formulir yang tersedia, yakni jenis dana, jumlah jiwa hingga data pribadi

3. Klik Pilih Pembayaran

Rekomendasi Untuk Anda

4. Klik Bayar

5. Lakukan Pembayaran melalui media yang dipilih

Dengan mengisi formulir tersebut, donatur akan menerima Bukti Setor Zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan BAZNAS melalui email & whatsapp.

Saat menyerahkan zakat fitrah, hendaknya membaca niat atau doa.

Baca juga: Berapa Zakat Fitrah dalam Wujud Uang?

Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri,niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas