Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Link Bayar Zakat Fitrah Online 2024, Bisa Diakses di Laman Baznas hingga Dompet Dhuafa, Ini Caranya

Berikut cara mudah dan praktis membayar zakat fitrah 2024 secara online, bisa diakses melalui laman Baznas hingga Dompet Duafa

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Link Bayar Zakat Fitrah Online 2024, Bisa Diakses di Laman Baznas hingga Dompet Dhuafa, Ini Caranya
Muhammadiyah.or.id
Untuk mempermudah umat Islam, kini pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan secara online dengan kartu kredit atau saldo digital, hingga akun virtual. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak berikut cara mudah dan praktis membayar zakat fitrah 2024 secara online.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat bisa juga dibayarkan dengan bentuk uang seharga 2,5 kg beras.

"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi," kata Ketua BAZNAS RI, KH Noor Achmad, dikutip dari baznas.go.id.

Namun, untuk mempermudah umat Islam, kini pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan secara online dengan kartu kredit atau saldo digital, hingga akun virtual.

Link dan Cara Bayar Zakat Fitrah Online

1. Baznas

Berita Rekomendasi

Pembayaran zakat fitrah secara online bisa dilakukan melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional).

BAZNAS sendiri merupakan badan resmi pemerintah yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).

Link Pembayaran zakat fitrah melalui BAZNAS, klik laman ini

Baca juga: Kapan Batas Pembayaran Zakat Fitrah Lebaran 2024

Adapun langkah-langkah membayar zakat fitrah di situs BAZNAS sebagai berikut:

  • Buka situs BAZNAS https://baznas.go.id/bayarzakat
  • Pada menu "Bayar" pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah"
  • Pilih jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah
  • Masukkan nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)

  • Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email
  • Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk lakukan pembayaran
  • Laman selanjutnya akan ditampilkan pilihan metode pembayaran zakat dan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
  • Selanjutnya klik tombol "Bayar" untuk tuntaskan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
  • Jika pembayaran berhasil maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.

2. Rumah Zakat

Rumah Zakat melayani pembayaran zakat online, mulai dari zakat mal, zakat fitrah, hingga zakat emas dan perak.

Link Pembayaran zakat fitrah melalui Rumah Zakat, klik laman ini

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas