Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apakah Berdarah Membatalkan Puasa? Bekam, Luka, hingga Donor Darah

Salah satu pertanyaan yang sering muncul seputar puasa adalah mengenai darah, apakah berdarah membatalkan puasa atau tidak?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Apakah Berdarah Membatalkan Puasa? Bekam, Luka, hingga Donor Darah
Canva/Tribunnews.com
RAMADAN - Grafis Ramadan yang dibuat di Canva Premium pada Senin (3/3/2025). Apakah Berdarah Membatalkan Puasa? Bekam, Luka hingga Donor Darah 

TRIBUNNEWS.COM - Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim selama bulan Ramadhan.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul seputar puasa adalah mengenai darah, apakah berdarah membatalkan puasa atau tidak?

Keluarnya darah bisa membatalkan puasa maupun tidak.

Berikut adalah hukum puasa jika keluar darah, dikutip dari berbagai sumber:

1. Haid atau menstruasi

Keluarnya darah haid tentu membatalkan puasa bagi wanita.

Wanita yang mengalami hal ini tidak diperbolehkan untuk berpuasa dan harus mengganti hari-hari yang terlewatkan setelah Ramadhan.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Donor darah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Provinsi Jakarta mengeluarkan fatwa bahwa melakukan donor darah diwaktu sedang berpuasa itu tidak membatalkan puasa.

3. Mimisan

Dalam hal ini, mimisan adalah darah yang keluar dari hidung dengan sendirinya, tanpa dipicu oleh benda apa pun yang masuk ke hidung. 

Baca juga: Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Sehingga mimisan tidak membatalkan puasa. 

Namun, mimisan juga akan membatalkan puasa jika darah yang keluar, masuk kembali ke dalam organ dalam tubuh.

4. Bekam

Mayoritas ulama berpendapat bahwa bekam tidak membatalkan puasa dan tidak dimakruhkan bagi orang yang puasa.  

5. Luka berdarah

tersayatnya tubuh hingga mengeluarkan darah tidak membatalkan puasa, karena pisau yang melukainya tidak sampai masuk pada bagian rongga dalam tubuh, serta keluarnya darah dari tubuh juga tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. 

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas