Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dalil Larangan Mengurangi Isi Timbangan dalam Islam, Termasuk Dosa Besar

Dalil larangan mengurangi isi timbangan atau takaran dalam berdagang atau kegiatan jual beli yang sangat dilarang keras dalam Islam.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dalil Larangan Mengurangi Isi Timbangan dalam Islam, Termasuk Dosa Besar
Generated by AI
ILUSTRASI TIMBANGAN - Ilustrasi timbangan yang dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI), Minggu (9/3/2025). Berikut dalil larangan mengurangi isi timbangan atau takaran dalam Al-Qur'an. 

TRIBUNNEWS.COM - Mengurangi isi timbangan atau takaran dalam berdagang atau kegiatan jual beli, sangat dilarang keras dalam Islam.

Contoh mengurangi takaran ialah menjual minyak goreng 1 liter, namun isinya tidak sampai 1 liter.

Allah SWT memerintahkan agar manusia menimbang dengan takaran yang benar dan tidak menguranginya.

Terdapat sejumlah ayat dalam Al-Qur'an mengenai hukum mengurangi takaran atau timbangan.

Berikut sejumlah dalil mengenai larangan mengurangi takaran atau timbangan dalam Islam:

1. Surat Al-Mutaffifin Ayat 1-4

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ

(1) Wailul lil-muṭaffifīn(a).

Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!

الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ

Rekomendasi Untuk Anda

(2) Allażīna iżaktālū ‘alan-nāsi yastaufūn(a).

(Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi.

وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ

(3) Wa iżā kālūhum au wazanūhum yukhsirūn(a).

(Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.

اَلَا يَظُنُّ اُولٰۤىِٕكَ اَنَّهُمْ مَّبْعُوْثُوْنَۙ

(4) Alā yaẓunnu ulā'ika annahum mab‘ūṡūn(a).

Tidakkah mereka mengira (bahwa) sesungguhnya mereka akan dibangkitkan

Baca juga: 5 Teks Kultum Ramadhan Singkat 7 Menit dengan Berbagai Tema

2. Surat Asy-Syu'ara ayat 181-183

وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْ

(181) Auful-kaila wa lā takūnū minal-mukhsirīn(a).

Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan orang lain.

وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْمِ 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas