Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kemenag RI: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dituntut Lebih Responsif 

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) dituntut untuk lebih responsif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan zakat dan wakaf di era modern. 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kemenag RI: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dituntut Lebih Responsif 
Kemenag
PENYELENGGARA ZAKAT-WAKAF - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, menuturkan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) dituntut untuk lebih responsif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan zakat dan wakaf di era modern. Hal itu disampaikannya dalam acara Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Orchard Hotel, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad menuturkan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) dituntut untuk lebih responsif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan zakat dan wakaf di era modern. 

“Aspek fiqih penting, tetapi peningkatan soft skill lainnya juga penting dalam menjawab tantangan dan perkembangan zakat wakaf,” ujar Abu Rokhmad dalam acara Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Orchard Hotel, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Ditambahkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur bahwa Garazawa harus lebih lincah dan proaktif dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf

Terlepas dari itu, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, termasuk kurangnya koordinasi antara Kemenag dan BAZNAS, serta rendahnya pemahaman Garazawa terhadap pentingnya sinergi dengan stakeholder lain seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). 

“Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) adalah perpanjangan tangan negara yang harus memahami regulasi dengan baik dan membangun sinergi dengan BAZNAS, LAZ, BWI, serta nazhir. Selain itu, PZW harus jemput bola dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf agar program pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan optimal,” ujar Waryono. 

Ia menekankan, eko-theology dan pemberdayaan ekonomi umat menjadi dua program strategis yang harus didukung oleh Garazawa.  

Berita Rekomendasi

Membangun sinergi dan chemistry antara seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan bahwa koordinasi dengan BAZNAS dan LAZ perlu dilakukan secara berkala. 

Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf ini diikuti oleh 39 peserta dari 12 provinsi dan akan berlangsung hingga Kamis (20/3).  

Acara ini juga menghadirkan narasumber kompeten seperti Allysa Wahid, KH. Marzuki Wahid, dan KH. Buchori Muslim. 

Dengan adanya penguatan ini, diharapkan Penyelenggara Zakat dan Wakaf dapat semakin profesional, adaptif, serta mampu menjawab tantangan dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia. 

Baca juga: Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun 2025 Naik 10 Persen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas