Masjid Istiqlal Buka 24 Jam saat 10 Malam Terakhir Ramadan, Ini Panduan Jemaah yang Ingin I'tikaf
Ramadan sudah memasuki 10 malam terakhir. Masjid Istiqlal menetapkaan jam opersional hingga 24 jam. Ini panduan untuk jemaah yang ingin itikaf.
Penulis: Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramadan sudah memasuki 10 malam terakhir. Masjid Istiqlal menetapkaan jam opersional hingga 24 jam.
Mengutip akun instagram resmi Badan Pengelola Masjid Istiqlal, disebutkan jika pada hari biasa masjid ini dibuka mulai pukul 03.00 hingga 23.00 WIB, tidak dengan 10 malam terakhir.
Baca juga: Ceramah Salat Tarawih Hari Ketiga Ramadan di Masjid Istiqlal, Jemaah Diingatkan Dua Aspek Penting
Ada pemberlakuan istimewa, karena Masjid akan dibuka untuk umum selama 24 jam sejak Kamis (20/3/2025).
Buka 24 jam di 10 malam terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal siap menampung umat muslim yang biasanya memanfaatkan momen terakhir di bulan suci ini untuk lebih khusyu beribadah termasuk i'tikaf.
I'tikaf atau Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid saat bulan Ramadan disertai niat dan ibadah kepada Allah baik itu salat malam.
Baca juga: Doa Itikaf pada Malam Lailatul Qadar dan 5 Keutamaan Itikaf Bagi Muslim
Masjid Istiqll mengundang para jemaah untuk beribadah di Masjid terbesar di Asia Tenggara ini.
"Kegiatan itikaf dan qiyamullail di Masjid Istiqlal terbuka dan dapat diikuti bagi seluruh umat muslim, insyaallah akan dilangsungkan selama 10 hari terakhir Ramadhan, silakan datang. Semoga Allah memudahkan seluruh niat baik dan upaya kita dalam memaksimalkan ibadah di bulan suci Ramadhan," demikin pengumuman di instagram Masjid Istiqlal.
Kuota i'tikaf untuk jemaah yang menginap di istiqlal
Mengutip Kompas.com, selama Ramadan 2025, pihak pengelola Masjid Istiqlal memberlakukan kuota itikaf.
Kuota untuk 300 orang (150 laki-laki dan 150 perempuan).
Kuota yang dimaksud adalah itikaf terpadu bagi jemaah yang mengikuti rangkaian itikaf di Masjid Istiqlal secara penuh 10 hari tanpa pulang-pergi atau menginap.

Syarat dan cara daftar i'tikaf Masjid Istiqlal 2025
Pendaftaran itikaf terpadu ini telah dibuka sejak 7 Maret 2025.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni peserta mesti dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Untuk peserta yang berusia 60 tahun ke atas, wajib menyertakan surat keterangan sehat dan didampingi oleh anak atau saudaranya. Sedangkan peserta termuda berusia minimal 12 tahun. Seluruh peserta tersebut harus mengikuti rangkaian yang disusun panitia.
Baca juga: Jadwal Penutupan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Saat Nyepi 2025, Catat Tanggalnya!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.