1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Menag Ajak Umat Sikapi Perbedaan dengan Bijak
Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Pemerintah melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur menetapkan 1 Ramadhan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
- Keputusan diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang yang diikuti ormas Islam, ahli astronomi, dan DPR.
- Penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan pada Rabu, 18 Februari 2026.
- Menag mengimbau agar perbedaan tidak disikapi secara negatif dan tetap menjaga persatuan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap jika ada perbedaan pelaksanaan awal puasa, jangan dianggap negatif.
"Seandainya ada di antara kita, warga kita umat Islam yang mungkin akan melakukan hal berbeda sesuai keyakinannya masing-masing, kami juga mengimbau kepada segenap masyarakat, mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah atau berbeda dalam artian negatif," ujar Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/6/2026).
Menurutnya, perbedaan merupakan konfigurasi yang sangat indah. Indonesia sangat berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan.
"Jadi perbedaan itu sebagai satu konfigurasi yang sangat indah, Indonesia sudah sangat berpengalaman berbeda tapi tetap utuh dalam suatu persatuan yang sangat indah," kata Menag.
Diberitakan, hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,
Hasil sidang isbat ini berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan lebih cepat satu hari atau jatuh pada besok Rabu (18/2/2026).
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Sementara kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat
Dengan penetapan resmi pemerintah itu maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih. Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.
Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring. Dengan demikian, masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kemenag.
Sidang isbat sendiri digelar Selasa sejak pukul 16.30 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadhan. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.
Sidang isbat merupakan forum yang digelar Pemerintah (Kementerian Agama) untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Baca tanpa iklan