Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hukum Ghibah atau Bergosip saat Puasa, Apakah Mengurangi Pahala Puasa?

Mayoritas ulama menyatakan ghibah tidak membatalkan puasa secara fikih, tetapi dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Ghibah atau membicarakan aib orang lain hukumnya haram dalam Islam dan tetap berdosa meski dilakukan saat berpuasa.
  • Mayoritas ulama menyatakan ghibah tidak membatalkan puasa secara fikih, tetapi dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.
  • Umat Islam dianjurkan menjaga lisan selama Ramadan dan segera bertaubat jika terlanjur melakukan ghibah agar pahala puasa tetap terjaga.

 

TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadan menjadi momen bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, termasuk menjaga lisan dan perilaku.

Selain menahan lapar dan dahaga, puasa juga mengajarkan pengendalian diri dari perbuatan yang dapat mengurangi nilai ibadah, salah satunya ghibah atau bergosip.

Lantas, bagaimana hukum ghibah saat puasa?

Apakah perbuatan tersebut membatalkan atau hanya mengurangi pahala puasa?

Definisi Ghibah

Melansir Baznas, secara bahasa, ghibah berarti menyebutkan keburukan seseorang yang jika ia mendengarnya, ia akan merasa tidak senang.

Rekomendasi Untuk Anda

Rasulullah menjelaskan dalam sebuah hadits:

"Tahukah kalian apa itu ghibah? Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau berkata, ‘Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.’ Seseorang bertanya, ‘Bagaimana jika yang aku katakan itu benar?’ Rasulullah ? menjawab, ‘Jika benar, berarti engkau telah menggunjingnya, dan jika tidak benar, maka engkau telah memfitnahnya.’"(HR. Muslim No. 2589)

Berdasarkan kesepakan ulama, ghibah bahkan hukumnya diharamkan.

Rasulullah juga menyamakan ghibah dengan sama saja memakan daging saudara sendiri yang telah mati. Artinya itu adalah hal yang menjijikan.

Ghibah mencakup berbagai bentuk, baik dalam lisan maupun tulisan.

Baca juga: Dzikir Sebelum Berbuka Puasa, Memohon Ampunan Allah SWT saat Ramadhan

Meski kita tidak membicarakan secara lisan, namun menggunakan tulisan atau hate comment di sosial media juga bisa termasuk ghibah.

Hukum Ghibah atau Bergosip saat Puasa

Dosen Ilmu Hukum Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Suciyani menjelaskan apakah ghibah atau bergosip saat puasa membatalkan puasa atau tidak.

Menurut Suciyani, berpuasa itu ada dua, yakni berpuasa secara roh dan berpuasa secara fisik.

Berpuasa secara fisik itu terkait pertanggungjawaban secara fikihnya, sah atau tidaknya, kemudian batal atau tidaknya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas