Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa? Ini Ketentuan Qadha dan Bayar Fidyah dalam Islam

Simak kriteria siapa saja orang yang boleh tidak berpuasa, ketahui pula ketentuan meng-qadha puasa dan bayar fidyah dalam Islam.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah

Ringkasan Berita:
  • Islam memberi keringanan bagi orang sakit, musafir, lansia, serta ibu hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu untuk tidak berpuasa.
  • Orang yang meninggalkan puasa karena kondisi tertentu wajib mengganti (qadha) atau membayar fidyah.
  • Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menunaikan fidyah.

TRIBUNNEWS.COM - Menjalankan puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim. 

Namun, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang berada dalam kondisi tertentu.

Dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 184, dijelaskan bahwa orang yang sakit, dalam perjalanan, atau tidak mampu secara fisik diperbolehkan tidak berpuasa. 

Dengan ketentuan, golongan muslim tersebut harus mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah

Lalu, siapa saja orang yang boleh tidak berpuasa?Apakah perlu mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah

Dan bagaimana cara membayar fidyah? Simak penjelasannya di bawah ini.

Kriteria Orang yang Boleh Tidak Berpuasa

Rekomendasi Untuk Anda

Di dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ 

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Ayat ini menjadi landasan utama dalam memahami siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadan serta bagaimana ketentuan penggantinya, apakah dengan qadha atau fidyah.

Dalam tayangan program Tanya Ustadz di kanal YouTube Tribunnews, Ustaz Rikza Maulan menjelaskan bahwa seseorang boleh tidak berpuasa ketika ia tidak mampu. 

Ulama kemudian mendefinisikan ketidakmampuan ini dalam beberapa hal. 

Baca juga: Air Tertelan saat Berwudhu, Puasa Tetap Sah atau Tidak?

1. Orang Sakit

Orang yang sedang dalam keadaan sakit boleh tidak berpuasa. 

Namun, para ulama membagi kondisi sakit menjadi dua kategori:

a. Sakit Temporer

Sakit yang bersifat sementara, seperti demam berdarah, infeksi tertentu, atau kondisi lain yang membuat tubuh lemah dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, termasuk dalam kategori ini.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas