Puasa Ramadan Sah atau Tidak Jika Lupa Membaca Niat hingga Waktu Berbuka? Ini Jawabannya
Sah atau tidaknya puasa Ramadan kerap muncul di tengah masyarakat, terutama ketika seseorang merasa lupa membaca niat hingga waktu berbuka puasa.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Bobby Wiratama
Ringkasan Berita:
- Tempatnya niat berada di dalam hati, sebagaimana dikenal dengan istilah mahalul niat fil qalbi.
- Para ulama sepakat bahwa niat dilakukan di dalam hati. Namun, sebagian ulama menganjurkan agar niat juga diucapkan secara lisan untuk membantu memantapkan hati.
- Jika dalam hatinya memang belum ada niat puasa sejak malam hari, maka secara fikih puasanya dinilai tidak sah.
TRIBUNNEWS.COM - Pertanyaan mengenai sah atau tidaknya puasa Ramadan kerap muncul di tengah masyarakat, terutama ketika seseorang merasa lupa membaca niat hingga waktu Subuh tiba, bahkan baru teringat saat menjelang berbuka.
Kondisi ini sering menimbulkan kegelisahan: apakah puasanya tetap sah atau justru batal secara hukum fikih?
Untuk menjawabnya, penting memahami terlebih dahulu hakikat niat dalam ibadah serta ketentuan waktunya menurut para ulama.
Menurut penjelasan Ustdaz Rikza Maulan dalam program Tanya Uztadz yang tayang di kanal YouTube Tribunnews, dalam ajaran Islam, niat merupakan unsur mendasar dalam setiap ibadah.
Tempatnya niat berada di dalam hati, sebagaimana dikenal dengan istilah mahalul niat fil qalbi.
مَحَلَّ النِّيَّةِ فِي الْقَلْبِ
"Tempat niat itu adalah di dalam hati." (HR. Bukhari & Musilm)
"Artinya, niat sejatinya bukan sekadar lafaz yang diucapkan, melainkan kesungguhan batin untuk melaksanakan ibadah karena Allah SWT," terang Ustdaz Rikza Maulan dikutip Selasa (3/3/2026).
Dalam puasa Ramadan, terdapat dua rukun utama yang harus dipenuhi, yakni niat dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa.
Seperti makan, minum, muntah dengan sengaja, serta hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga azan Magrib.
"Para ulama sepakat bahwa niat dilakukan di dalam hati. Namun, sebagian ulama menganjurkan agar niat juga diucapkan secara lisan untuk membantu memantapkan hati," ungkapnya.
Meski demikian, perlu dibedakan antara niat dan sekadar membaca lafaz niat.
Baca juga: Fadhilah Puasa Hari ke-13 Ramadhan 1447 H/ 2026 M, Ini Keutamaan & Bacaan Doanya
"Seseorang yang sudah menghadirkan niat dalam hatinya, meskipun tidak melafalkannya, tetap dianggap sah niatnya. Sebaliknya, jika hanya mengucapkan lafaz tanpa ada kesadaran dan keteguhan di dalam hati, maka niat tersebut belum dianggap ada secara hakiki," sambung Rizka Maulan.
Terkait waktu pelaksanaan niat, terdapat perbedaan antara puasa sunah dan puasa Ramadan.
Pada puasa sunah, seperti Senin-Kamis, seseorang diperbolehkan berniat pada pagi hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak Subuh.
Namun, untuk puasa Ramadan, niat wajib dilakukan sejak malam hari dan harus sudah ada sebelum fajar terbit.
Baca tanpa iklan