Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

23 Narapidana Lapas Garut Bebas

Dari 242 narapidana yang mendapat remisi atau potongan masa tahanan di Lapas Kelas 2B Garut, sebanyak 23 orang narapidana dinyatakan bebas.

Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Zezen Zaenal M

TRIBUNNEWS.COM, GARUT -
Dari 242 narapidana yang mendapat remisi atau potongan masa tahanan di Lapas Kelas 2B Garut, sebanyak 23 orang narapidana dinyatakan bebas.

Sebanyak 23 tahanan yang dinyatakan bebas itu memperoleh potongan masa tahanan yang berbeda. Mereka diberi remisi bebas berdasarkan penilaian sipir penjara kepada setiap narapidana yang dinyatakan berkelakuan baik selama dalam tahanan dan masa tahanannya hampir habis.

Bupati Garut Aceng HM Fikri berharap para narapidana yang memperoleh remisi bebas ini dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan kembali berkarya. "Hendaknya selama dalam tahanan itu jadi pelajaran hidup yang sangat berharga. Jangan sampai kembali lagi ke tempat ini (tahanan,Red)," ucap Bupati.
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas