Gempa Cilacap Tak Buat Napi Nusakambangan Perlu Dievakuasi
Mayun Mataram, mengatakan narapida di Pulau Nusakambangan belum perlu dievakuasi terkait ancaman tsunami pasca gempa 7,1 SR.
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Mayun Mataram, mengatakan narapida di Pulau Nusakambangan belum perlu dievakuasi terkait ancaman tsunami pasca gempa 7,1 SR.
"Untuk sementara belum ada rencana evakuasi napi. Perlu dipikirkan matang. " kata Mayun saat dihubungi, Senin (4/4/2011) pagi.
Ia katakan rencana sudah disiapkan, namun kemana napi tersebut akan diungsikan belum ditentukan. Hal itu karena tidak ada tempat yang mampu menampung 2000an napi yang tersebar di lapas-lapas Nusakambangan.
"Kemana tempatnya belum ditentukan. Tak ada tempat yang bisa menampung napi sebanyak itu," katanya.
Di Pulau Nusakambangan terdapat tujuh lapas, yakni Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Permisan, Lapas Kembangkuning, Lapas Narkotika dan Lapas Super Maximum Security (SMS).
Pulau tersebut berada di sisi selatan Cilacap dipisahkan Selat Segara Anakan dengan jarak bentang 36 Kilometer. Nusakambangan disebut-sebut sebagai tameng Kota Cilacap dari ancaman tsunami.