Uang dan Perhiasan Putri yang Dicuri Belum Ditemukan
Jajaran Polda Kepri terus mengusut kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25), istri perwira Polda Kepri, di rumahnya di Anggrek Mas III, Batam
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, Afrizal
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polda Kepri terus mengusut kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25), istri perwira Polda Kepri, di rumahnya di Anggrek Mas III, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (25/6/2011) lalu.
Jajaran Ditreskrim Polda Kepri dan Sat Reskrim Polresta Barelang kembali membawa Rosma, pelaku pembunuhan, ke rumah korban di Perumahan Angrek Mas III Blok A6 Nomor 2 untuk melakukan olah TKP.
Dalam olah TKP, petugas juga mengintrograsi semua sekuriti perumahan di depan rumah korban. Sedangkan Rosma diintrograsi di dalam rumah.
"Kita kembali membawa Rosma ke rumah korban dan ke Hotel Bali untuk melakukan olah TKP. Sampai saat ini keterangan korban masih banyak bohongnya."
"Bahkan sejumlah uang dan perhiasan korban yang diambilnya belum ditemukan. Dia belum mau menunjukkan dimana ia sembunyikan harta benda korban itu," ujar seorang petugas.
Polisi ini menceritakan, dari 33 item barang bukti yang sudah diamankan, hanya barang berharga korban itu yang belum ditemukan.
Sejumlah alat bukti ditemukan polisi di rumah korban, Hotel Bali, dan di lokasi tempat dibuangnya jenazah korban.
"Senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban kita temukan di kamar pelaku di Hotel Bali. Ada dua bilah pisau yang diamankan di situ. Bahkan pisau itu masih belum terlalu dibersihkan pelaku, masih ada bekas darah korban di gagang pisau itu," cerita penyidik tersebut.