Putri Sempat Diperkosa sebelum Dihabisi
Tiga sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yakni Supriyanto, Nurdin, dan Andreas kini mendekam dalam tahanan
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Batam, Aprijal
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yakni Supriyanto, Nurdin, dan Andreas kini mendekam dalam tahanan setelah dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh.
Seorang perwira Polda Kepri, yang turut menyelidiki kasus tersebut, mengungkapkan, Supriyanto dan Nurdin terlibat langsung dalam kasus pembunuhan Putri.
Sedangkan Andreas, saat peristiwa terjadi, bertugas di Pos II, Perumahan Anggrek Mas 3, untuk mengawasi suasana sekitar saat dua rekannya bersama Ujang, termasuk Rosma beraksi di rumah korban.
Dalam pra rekonstruksi yang digelar di rumah korban, Rabu (28/6/2011) sekitar pukul 15.00 WIB, tiga tersangka yakni Ujang, Supriyanto, dan Nurdin memperagakan bagaimana mereka beraksi menghabisi nyawa Putri, termasuk saat mereka memperkosa korban sebelum dibunuh.
Dalam adegan terakhir, terlihat bagaimana Ujang dan dua sekuriti tersebut mengangkat koper berisi mayat korban ke dalam mobil.
Setelah ketiganya masuk ke mobil, Rosma kemudian keluar membawa kain pel dan membersihkan tetesan darah di teras depan rumah.
Kain pel tersebut ikut dibawa masuk ke dalam mobil. Setelah semua masuk ke mobil korban, Rosma bergegas mengambil putri korban, Keysa (2,3) ke dalam rumah dan membawanya masuk ke dalam mobil.
"Sadis sekali aksi para pelaku ini. Sebelum dibunuh diperkosa dulu. Setelah diperkosa korban lalu ditikam tujuh kali, terakhir baru digorok lehernya," bisik perwira ini kepada Tribunnewsbatam (Tribunnews.com Network) di sela-sela reka ulang.
"Selama beraksi, Rosma bertugas membersihkan lantai satu hingga lantai dua. Sedangkan Ujang dan dua sekuriti bertugas menghabisi nyawa korban," lanjut perwira tersebut.
Tak lama setelah Rosma dan Ujang dibekuk di Hotel Bali hingga penemuan mayat Putri di hutan Punggur, Minggu (26/6/2011) lalu, siangnya, Supriyanto langsung ditangkap. Sedangkan Andreas dan Nurdin masih sempat sehari menjalankan tugasnya.
Saat polisi berhasil menangkap Nurdin, pria ini sempat berbelit-belit memberikan informasi.
Namun setelah dibujuk petugas, ia akhirnya mau bicara. "Awalnya, katanya dia tidak tahu kejadian itu. Setelah kita bujuk, barulah mau ngaku. Tapi dia memberikan persyaratan bahwa dia mau cerita asal tidak ditangkap. Nah, di situ dia langsung kita amankan," cerita perwira ini.
Atas keterlibatan tiga sekuriti ini, polisi langsung memasang police line di Pos II tempat Nurdin berjaga-jaga saat peristiwa terjadi.
Hingga saat ini, jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang belum memberikan pernyataan resmi kepada wartawan terkait peristiwa pembunuhan yang menewaskan Putri Mega Umboh.
Penyidik sendiri masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Selain memeriksa sedikitnya 20 saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti. Namun, uang puluhan juta dan sejumlah perhiasan korban yang diduga dirampok pelaku hingga kini belum ditemukan.