Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah Makan Harus Tutup Empat Hari Sebelum Ramadan

Pemkab Bulukumba mengeluarkan surat edaran untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif selama umat Islam menjalankan ibadah puasa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1432 H Tahun 2011 M, pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan surat edaran untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif dimana umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa secara baik.

Surat edaran tersebut telah ditandatangani oleh Wakil Bupati Bulukumba Syamsuddin dan selanjutnya diberikan kepada para pengusaha hiburan dan cafe, begitupun para pengusaha restoran dan rumah makan untuk tidak beroperasi pada siang hari.

Hal ini demi menjaga kerukunan dan saling menghormati ummat yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, kata Syamsuddin. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas